Author: admin

  • Pengertian Abolisi: Apa Itu dan Mengapa Penting?


    Abolisi adalah tindakan hukum yang dilakukan oleh kepala negara, seperti presiden, untuk menghapus atau menghapuskan tuntutan pidana terhadap seseorang, sebelum atau selama proses peradilan berlangsung. Dengan Definisi Lain abolisi dapat di artikan sebagai pemberhentian proses hukuman terhadap seseorang atau kepada tersangka yang sedang Dilakukan Penyelidikan, Dilakukan Persidangan, Dicurigai, atau belum Diputuskan bersalah atau tidaknya.

    Abolisi tidak menghapuskan kesalahan atau kejahatan yang dilakukan, tetapi menghentikan proses hukum karena alasan tertentu, misalnya karena pertimbangan politik, kepentingan umum, atau alasan kemanusiaan.

    Di negara Indonesia, kewenangan untuk memberikan abolisi dimiliki oleh Seorang Pemimpin negara atau Presiden, seperti yang diatur dalam:

    Pasal 14 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945, yang Yang Tertuliskan bahwa Presiden dapat memberi abolisi dengan memperhatikan pertimbangan Mahkamah Agung (MA) Sebagai Putusan Akhirnya.

    Abolisi penting karena:

    Memberi ruang untuk penyelesaian non-hukum dalam kasus-kasus tertentu.

    Menjaga stabilitas politik dan sosial jika proses hukum dikhawatirkan memperkeruh suasana.

    Menjadi bagian dari hak prerogatif Presiden yang bisa digunakan untuk menjaga kepentingan nasional.

    Namun, pemberian abolisi harus dilakukan dengan pertimbangan yang matang dan adil, agar tidak disalahgunakan untuk melindungi pihak tertentu dari tanggung jawab hukum.

    Abolisi adalah langkah hukum yang bisa diambil Presiden untuk menghentikan proses hukum terhadap seseorang. Ini bukan berarti orang tersebut dinyatakan tidak bersalah, melainkan proses hukumnya dihentikan demi alasan tertentu.

  • Hello world!

    Welcome to WordPress. This is your first post. Edit or delete it, then start writing!